<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE AR-SA </xml><![endif]--> Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan merupakan permasalahan domestik rumah tangga, namun merupakan permasalahan sosial yang juga menjadi domain masyarakat, sehingga warga masyarakat dapat melaporkan kejadian KDRT ke aparat penegak hukum, dimana pelaku dapat dipidanakan dan korban dapat memperoleh bantuan hukum dan pendampingan sosial. Yang harus dilakukan bersama adalah mencegah terjadinya KDRT, yang dimulai dari menjaga hubungan harmonis ...