Purwoharjo, 22 Maret 2022. Menindaklanjuti amanah Pemerintah Pusat terkait penanganan Covid-19 yang berdasar pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan PMK No. 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa, pemerintah Kalurahan Purwoharjo melaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 116 warga sesuai dengan Peraturan Lurah Purwoharjo No. 1 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Kalurahan TA 2022, pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 pukul 14.00 WIB berlokasi di Pendopo Kalurahan Purwoharjo.