**Atur Prawacana
Purwoharjo – Ada yang terlihat berbeda hari ini, Sejumlah Perangkat Desa,Lembaga, dan tamu undangan mengenakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta di Balai Desa Purwoharjo , Para Perangkat Desa pria terlihat gagah dengan baju peranakan Jawa, berupa baju lurik, jarik dengan motif Yogya, blangkon sampai selop. Sedangkan perangkat Desa wanitanya nampak anggun memakai kebaya khas Yogyakarta lengkap dengan aksesorisnya seperti sanggul, gunungan jarit motif Yogya, gelung, selop hingga peniti rantai. Kemis Pahing merupakan nama pasaran kelima setelah Pon, Wage, Kliwon, dan Legi dalam penanggalan kalender Jawa. Dimana Yogyakarta ini adalah provinsi dengan berbagai keistimewaanya. Setiap Kamis Pahing misalnya, kita sebagai penduduk Indonesia yang tinggal di Daerah Isimewa Yogyakarta bisa melihat seluruh jajaran Perangkat Desa baik di Desa Purwoharjo maupun Desa lain di lingkungan pemerintah Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulon mengenakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta. Istilah Kamis Pahing tentu sudah cukup familiar di telinga kita. Kamis merujuk pada nama hari dalam penanggalan nasional sedangkan Pahing Kamis Pahing merupakan waktu satu lapan (selapan) yang dalam kalender Jawa berarti 35 hari dalam satu putarannya. Purwoharjo_Kamis, 19 September 2019, bertepatan dengan Agenda Desa Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Untuk Tahun 2020 dan Riview Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa “LPMD” lebihnya bertepatan dengan Kamis Pahing Seluruh Perangkat Desa, BPD,Lembaga dan Kepala Desa Purwoharjo mengenakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta di Lingkungan Balai Desa Purwoharjo dan lebih uniknya dalam rapat memakai bahasa jawa dan tamu undangan pun juga mengenakan pakaian tradisioal Jawa Yogyakarta. Lanjut kepada Hasil Musyawarah sebagai berikut :
RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA ( RKP - DESA ) DESA PURWOHARJO TAHUN ANGGARAN 2020
Purwoharjo, Kamis 19 September 2019
Dalam rangka perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran Dua ribu sembilan belas Desa Purwoharjo Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Verifikasi telah menyelesaikan verifikasi usulan kegiatan dari semua wilayah/kelompok/lembaga/calon pemanfaat dan telah melakukan wawancara dengan masyarakat, konsultasi dengan pihak yang berwenang dan umpan balik kepada Tim Penyusun RKP Desa (Kaur dan Kasie). Tim Verifikasi telah melakukan verifikasi terhadap usulan kegiatan yang diajukan dengan rekomendasi akhir sebagai berikut :
No |
Bidang/Jenis Kegiataan |
Biaya dan Sumber Pembiayaan |
1 |
Bidang Penyelengaraan Pemerintah Desa |
Rp. 1.054.505.152 |
2 |
Bidang Pelaksanaaan Pembangunan Desa |
Rp. 1.394.780.250 |
3 |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Rp. 109.902.500 |
4 |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Rp. 135.898.600 |
5 |
Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa |
Rp. 30.000 |
JUMLAH |
Rp. 2.725.086.502 |
RIVIEW LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA “ LPMD”
Dilanjutkan dengan Riview Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Purwoharjo yang memiliki peran penting terutama dalam Pembangunan di Desa disamping itu mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
Hasil Musyawarah Bersama pada pertemuan Kamis, 19 September 2019 bahwasanya terdapat beberapa hal yang di Riview diantaranya terkait kepengurusan dan ketugasan. Periode Kepengurusnya Tahun 2019-2020 LPMD di Desa Purwoharjo sebagai berikut:
No |
Jabatan |
Nama |
Keterangan |
1 |
Ketua |
Tugiyo |
|
|
Wakil Ketua |
Kamdani |
|
|
|
|
|
2 |
Sekertaris 1 |
Sukarman |
|
|
Sekertaris 2 |
Elsita Dianawati |
|
|
|
|
|
3 |
Bendahara 1 |
Neondra Putu Pratama |
|
|
Bendahara 2 |
Erika Tri Lestari |
|