<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE AR-SA </xml><![endif]-->
Dengan pertimbangan kondisi jalan yang rusak dan belum adanya bantuan dana rehabilitasi jalan dari pemerintah, maka warga masyarakat RT 03 RW 16 Sebokarang bahu membahu membangun jalan corblok yang didanai secara swadaya murni masyarakat. Jalan ini sebelumnya telah diaspal tetapi kondisinya telah rusak parah dan belum ada indikasi adanya dana bantuan pemerintah untuk perbaikan. Total lebar jalan yang hanya sekitar 3 meter menjadi salah satu kendala tidak dapat dilakukan pengaspalan oleh DPU, mengingat syarat minimal lebar jalan yang dapat diaspal DPU adalah 3 meter untuk badan jalan dan masing-masing ½ meter untuk bahu jalan (total 4 meter).
Pada tahun ini telah dilakukan pengukuran beberapa ruas jalan di wilayah Kelurahan Wates, termasuk di RT 03 RW 16 Sebokarang, yang direncanakan akan diaspal pada Tahun Anggaran 2016 ini. Ruas jalan yang diukur dan selanjutnya akan diaspal adalah jalan dengan kondisi rusak dan memenuhi syarat lebar minimal. Sementara di RT 03 Sebokarang juga terdapat jalan rusak namun tidak masuk kriteria DPU. Atas dasar hal tersebut dengan prinsip pemerataan pembangunan dan meminimalisir kecemburuan sosial serta upaya peningkatan kualitas akses jalan warga, maka warga dengan dikoordinir oleh Ketua RT 03 Sebokarang, H. Dalisan, S.Ag. berinisiatif untuk menggalang dana swadaya pembangunan jalan corblok untuk jalan rusak yang tidak dapat diaspal oleh DPU.
Dari hasil penggalangan swadaya masyarakat terkumpul dana sebesar Rp 21.500.000,-, yang dilaksanakan untuk membangun jalan corblok pada 18 September sampai dengan 2 Oktober 2016. Dana tersebut digunakan untuk pembelian material berupa 225 zak semen, pasir 4 rit, batu koral 25 kubik, peralatan proyek serta sewa molen selama 14 hari. Adapun spesifikasi jalan corblok adalah panjang jalan 160 meter dan lebar jalan 3 meter, dengan ketebalan 7 centimeter. Proyek ini dikerjakan oleh warga secara kerja bakti, yang bila dihitung upah tukang dan biaya konsumsi membutuhkan anggaran sebesar Rp 10.500.000,-, sehingga total swadaya masyarakat berjumlah Rp 32.000.000,-.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap semangat keswadayaan dan kegotongroyongan masyarakat yang ditunjukkan oleh warga RT 03 Sebokarang, maka Lurah Wates dengan didampingi oleh Sekretaris Kelurahan, Kasi Ekobang Kelurahan, LPMK dan Bhabinkamtibmas meninjau lokasi jalan corblok. Dalam kesempatan ini, Pak Lurah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada warga RT 03 Sebokarang yang telah bergotongroyong bahu membahu sehingga pembangunan jalan dapat terealisasi.
Menyusul kebijakan alih status Desa Wates menjadi Kelurahan maka pelaksanaan pemerintahan dan program pembangunan dibiayai oleh APBD, termasuk pembangunan fisik. Tetapi karena keterbatasan anggaran dan begitu kompleksnya prioritas pembangunan dalam postur APBD, maka menuntut masih adanya swadaya masyarakat dalam pembangunan. Situasi ini tentu dapat menjadi masukan bagi Kelurahan yang selanjutnya akan diteruskan ke instansi terkait di level Pemerintah Kabupaten untuk lebih memerhatikan dan memprioritaskan kebutuhan pembangunan di wilayah Kelurahan Wates agar sesuai dengan semangat alih status, yaitu peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan, dengan harapan tidak tertinggal dengan Desa yang menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam jumlah yang relatif cukup besar.
Dalam kunjungan ke lokasi jalan corblok ini juga dilakukan analisa kualitas jalan oleh Bapak Sartoyo, anggota LPMK yang telah berpengalaman dalam bidang konstruksi dan proyek pembangunan, terkait spesifikasi jalan corblok, material yang digunakan dan kondisi fisik hasil pengerjaan. Dari hasil analisa, diperoleh kesimpulan bahwa jalan corblok telah memenuhi kualifikasi dan kualitas yang baik. Pak Sartoyo juga menyampaikan informasi bahwa jalan di RT 03 Sebokarang yang telah diukur untuk diaspal justru masih dalam pertimbangan DPU, mengingat kondisi jalan yang rusak lebih dari 75%, sehingga tidak dapat dilakukan pemeliharaan jalan, tetapi harus rehabiltasi total. Di sisi lain alokasi anggaran hanya terbatas untuk pemeliharaan jalan. Menanggapi informasi ini, Pak Lurah dan Ketua RT 03 akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan DPU agar pengaspalan tetap dapat dilaksanakan.
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} </style> <![endif]-->