<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 </xml><![endif]-->
Sebagai respon terhadap meningkatnya masalah penyakit masyarakat (pekat), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DIY mengadakan acara "Sosialisasi Penanganan Penyakit Masyarakat (Pekat)" di Kelurahan Wates, pada hari Kamis, 26 Mei 2016. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pekat dan penanganannya, yang dilaksanakan oleh Sat Pol PP DIY di 5 wilayah Kabupaten/Kota di DIY. Untuk Kabupaten Kulon Progo, sosialisasi ini diselenggarakan di Kelurahan Wates, Desa Pengasih dan Desa Sentolo.
Bertindak sebagai narasumber adalah Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Lilik Andi Arianto, S.I.P., M.M. dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Drs. Duana Heru Supriyanta, M.M.
Hadir dalam acara sosialisasi ini Lurah Wates beserta jajaran Kelurahan Wates, Babinsa dari Koramil Wates, Bhabinkamtibmas dari Polsek Wates, serta mengundang seluruh Ketua RW se-Kelurahan Wates dan perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, yaitu dari LPMK, Karang Taruna dan PKK.
Acara dipandu Lurah Wates yang membuka acara sosialisasi serta ucapan selamat datang kepada para narasumber. Selanjutnya masuk pada materi sosialisasi dimana kesempatan pertama pemaparan materi diberikan kepada Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satuan Polisi Pamong Praja DIY, Lilik Andi Arianto, S.I.P., M.M., yang menyampaikan materi tentang Perda DIY yang mengatur tentang penanganan pekat yaitu Perda DIY Nomor 18 Tahun 1954 tentang Larangan Pelacuran di Tempat-tempat Umum, Perda Propinsi DIY Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Zat Aditif, serta Perda DIY Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. Dalam kesempatan ini, Sat Pol PP DIY juga membagikan buku yang berisi 3 Perda DIY tersebut kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir.
Sesi materi ke-2 disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Drs. Duana Heru Supriyanta, M.M., yang menyampaikan materi tentang beberapa regulasi daerah di Kabupaten Kulon Progo terkait dengan masalah pekat. Terdapat beberapa masalah penyakit masyarakat yang perlu diwaspadai antara lain peredaran minuman beralkohol (mihol), peredaran narkoba, pengawasan terhadap kos-kosan dan rumah kontrakan, pengawasan terhadap warung internet dan game online, maraknya togel, bahaya kekerasan seksual dan sebagainya. Kasat Pol PP juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi bahaya pekat, perlu kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum dan warga masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa dalam menangani masalah pekat, warga dapat berkoordinasi dengan Polsek Wates apabila terjadi masalah gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Setelah pemaparan materi oleh 2 narasumber, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab berkaitan dengan masalah pekat. Muncul beberapa pertanyaan dan masukan dari Ketua RW Dipan, Ketua RW Mutihan dan Ketua RW Wetan Pasar. Beberapa pertanyaan dijawab oleh narasumber dan selanjutnya acara ditutup oleh Lurah Wates.
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi; mso-fareast-language:EN-US;} </style> <![endif]-->