<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 </xml><![endif]-->
Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana melakukan proyek pembangunan Teaching Industry UGM, dimana lahan yang akan digunakan adalah bekas Tanah Kas Desa (TKD) Desa Wates yang saat ini telah menjadi aset Pemerintah Daerah DIY. Sebagai salah satu bentuk kulo nuwun kepada warga, maka digelar acara sosialisasi pada hari Selasa, 27 Desember 2016 di Balai Kelurahan Wates. Hadir dalam acara ini perwakilan dari UGM, DPPKA DIY, Bappeda DIY, Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo, Kecamatan Wates dan Kelurahan Wates, serta mengundang Ketua RW 01 Punukan, Ketua RW 02 Beji, Ketua RT terkait serta warga masyarakat yang tanahnya berbatasan langsung dengan calon lahan pembangunan Teaching Industry UGM.
Lurah Wates membuka acara dengan menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan, serta menyampaikan bahwa rencana pembangunan Teaching Industry UGM ini akan dilakukan di lahan eks TKD di SHP 89 yang berlokasi di RW 01 Punukan. Lahan tersebut merupakan aset Pemda DIY yang akan dihibahkan, dengan total luas adalah sekitar 12 Ha, dimana yang akan dihibahkan untuk Teaching Industry UGM seluas 6,7 Ha, kemudian sekitar 1 Ha untuk lapangan olahraga SMP 1 Wates dan sekitar 4 Ha direncanakan akan dihibahkan untuk pembangunan SMP 1 Wates yang diproses tersendiri.
Selanjutnya perwakilan dari UGM menyampaikan paparan materi sosialisasi, yaitu bahwa Teaching Industry UGM bukan merupakan kawasan industri berorientasi bisnis dan menimbulkan limbah industry berat, namun core business dari Teaching Industry UGM ini adalah pada aspek akademis, penelitian, pengembangan hasil penelitian, pengembangan SDM serta pengabdian kepada masyarakat. Dijelaskan beberapa kegiatan Teaching Industry UGM ini, antara pembuatan mannequin, pengembangan produk lokal berdaya saing tinggi, serta berbagai penelitian lainnya. Proyek pembangunan Teaching Industry UGM direncanakan akan dimulai pada tahun 2018.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa mereka ditugasi untuk membuat sketch gambar situasi tanah calon lahan proyek dan ini sudah dilakukan serta sudah diketahui titik batasnya. Kantor Pertanahan siap untuk mengukur tanah apabila sudah ada pengajuan permohonan yang dilampiri dengan dokumen kelengkapannya. Sebelum dilakukan pengukuran, diharapkan sudah dikondisikan di lapangan bahwa tidak ada permasalahan atau sengketa terkait keberadaan tanah dan batas tanah.
DPPKA DIY menyampaikan agar hibah aset Pemda DIY kepada UGM yang akan digunakan untuk Teaching Industry UGM ini dapat memberi manfaat, baik untuk UGM dan juga untuk warga sekitar. Untuk itu, maka diharapkan warga masyarakat memberikan dukungan terhadap rencana proyek pembangunan ini.
Setelah selesai pemaparan dan sambutan, acara dilanjut dengan sesi tanya jawab, dimana muncul sejumlah pertanyaan antara lain status pembayaran PBB untuk tanah eks TKD, permohonan agar keberadaan Teaching Industry UGM tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar, permohonan pembangunan irigasi tersier di sebelah barat proyek, permohonan pelibatan warga sekitar sebagai tenaga kerja dalam proyek pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan Teaching Industry UGM bila sudah berjalan, serta pertanyaan apakah proyek mengenai lahan SHM milik warga.
Menanggapi sejumlah pertanyaan ini, dijawab secara bersama oleh Pak Lurah, perwakilan kantor Pertanahan dan perwakilan UGM. Bahwa untuk PBB akan diusahakan agar dibebaskan karena untuk kepentingan umum, serta bahwa pembangunan Teaching Industry UGM ini akan dilakukan di eks TKD pada SHP 89, jadi tidak berada di atas lahan SHM milik warga. Diundangnya warga dalam acara ini berfungsi sebagai media sosialisasi sekaligus untuk diajak dalam penentuan batas tanah. Seperti yang disampaikan dalam paparan, bahwa Teaching Industry UGM ini bukan merupakan kawasan industry berorientasi bisnis yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, sehingga diharapkan tidak ada dampak lingkungan yang menyertai kegiatannya. Sementara terkait dengan masukan warga tentang usulan pembangunan irigasi tersier dan pelibatan warga sekitar sebagai tenaga kerja ditanggapi pihak UGM dan akan dikomunikasikan kepada level pimpinan.
Setelah selesai tanya jawab, acara dilanjutkan dengan pengecekan lapangan untuk melihat pathok batas tanah. Diharapkan pengecekan batas tanah ini dapat clear sehingga pada saat dilakukan pengukuran oleh Kantor Pertanahan sudah tidak ada masalah atau sengketa.
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} </style> <![endif]-->