<!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false IN X-NONE AR-SA MicrosoftInternetExplorer4 </xml><![endif]-->
Menyusul diterapkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru mulai Januari 2017, yang merupakan amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo yang diselenggarakan secara massal pada hari masuk kerja pertama di tahun 2017 yaitu Selasa, 3 Januari 2017 di halaman komplek Pemkab Kulon Progo.
Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 Pasal 93, bahwa Kelurahan terdiri atas 1 Sekretariat dan paling banyak 3 Seksi, maka struktur organisasi dan tata kerja Kelurahan Wates mengalami perubahan, mengingat kondisi existing saat ini di Kelurahan Wates terdapat 1 Sekretariat dan 4 Seksi. Selain likuidasi 1 seksi, perubahan juga menyangkut penyebutan nomenklatur jabatan di Kelurahan Wates, yaitu Seksi Pemerintahan menjadi Seksi Pemerintahan Keamanan dan Ketertiban. Sedangkan nomenklatur yang lain yaitu Lurah, Sekretaris Kelurahan, Seksi Perekonomian dan Pembangunan serta Seksi Kesejahteraan Rakyat tidak berubah.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, Ir. Budi Antono, M.Si., tidak ada mutasi atau promosi pejabat struktural di Kelurahan Wates, kecuali untuk seksi yang dihapus yaitu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat atas nama Sumarmi, yang dimutasikan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pasar Wilayah I Dinas Perdagangan.
Selain perubahan nomenklatur dan mutasi jabatan, perubahan juga terjadi terkait kedudukan Kelurahan Wates yang semula merupakan SKPD, menjadi perangkat kecamatan sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 Pasal 52. Dengan kedudukan Kelurahan Wates sebagai Perangkat Kecamatan Wates, maka terjadi beberapa perubahan antara lain dalam hal kedudukan organisasi, sistem penyusunan perencanaan, pelaporan keuangan dan kinerja dan pertanggungjawaban kinerja. Sementara untuk beberapa pengelolaan keuangan kegiatan masih menerapkan mekanisme seperti sebelumnya. Dari sisi postur anggaran, berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) 2017 yang telah disusun juga tidak banyak berubah, dimana meskipun berkedudukan sebagai perangkat kecamatan, namun pos anggaran untuk Kelurahan Wates justru lebih besar daripada Kecamatan Wates sebagai SKPD induk, karena disesuaikan dengan prioritas anggaran dan kegiatan serta dalam upaya mengimbangi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa-desa.
Perubahan kedudukan Kelurahan Wates dari SKPD menjadi perangkat kecamatan ini diharapkan tidak mengurangi kinerja dan kualitas pelayanan masyarakat serta percepatan pembangunan di wilayah Kelurahan Wates.
<!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:Arial; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} </style> <![endif]-->