Rabu 11 Januari 2023, Pemerintah Kalurahan Purwoharjo telah melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus terkait dengan penggunaan Dana Desa yang menyesuaikan dengan aturan yang berlaku mengenai skala prioritas yang harus didanai dan dilaksanakan oleh Kalurahan. Dalam Muskalsus yang dihadiri oleh Panewu Samigaluh yang di wakili oleh Kepala Jawatan Praja, Pendamping Desa, Pemerintah Kalurahan Purwoharjo, BPKal, Perwakilan dari LKK, KPKD, Pendamping PKH, Tokoh Masyarakat dll, telah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah yaitu diantaranya :
1. Pemulihan Ekonomi dengan BLT DD untuk 32 KPM/12 bulan
2. Kegiatan Ketahanan Pangan 20 persen dari pagu Dana Desa Tahun 2023
3. Dana Operasional Pemerintah Kalurahan 3 persen dari pagu Dana Desa Tahun 2023.
Selanjutnya Pemerintah Kalurahan Purwoharjo akan melakukan refocusing kegiatan baik dalam RKP Kalurahan maupun APB Kalurahan TA 2023 untuk penyesuaian pemenuhan kegiatan prioritas DD dan penyesuaian Pagu anggaran Dana Desa tahun 2023 yaitu Rp. 1.018.527.000,-.
Download Lampiran:
BERITA ACARA MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS