Purwoharjo, Rabu 30 Maret 2022 Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Purwoharjo telah Melaksanakan Ujian untuk mengisi Jabatan Dukuh Palarangan dengan Aman, Tertib dan Teratur sesuai dengan Ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 10 tahun 2020 tentang Pamong Pamong Kalurahan dan Peraturan Bupati Kulon Progo No 06 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 10 Tahun 2020 Tentang Pamong Kalurahan. Dari Pelaksanaan Ujian tersebut diperoleh Hasil Sebagai Berikut :
1. Sdr. SUPARYANTO dengan No Ujian 1 memperoleh Nilai 49,40; (Tidak Lulus)
2. Sdr. R. ARIF YULIAWAN dengan No Ujian 2 Memperoleh Nilai 74,80; (Lulus)
3. Sdr. SETIANTO dengan No Ujian 3 memperoleh Nilai 77,00; (Lulus)
Kami ucapka terimakasih kepada TIM/Panitia dan semua Pihak-pihak terkait yang telah mensukseskan kegiatan tersebut sehingan dapat berjalan dengan Lancar.
Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh Calon yang telah berkenan ikut berpartisipasi dalam penjaringan dan penyaringan Pamong Jabatan Dukuh Plarangan, Kepada Calon dengan Peringkat tertinggi kami ucapkan selamat dan kepada Calon yang belum beruntung tetap semangat ditunggu Partisipasinya pada Kesempatan kesempatan Penjaringan Pamong selanjutnya.
Terimaksih
Download Lampiran:
Laporan Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan (Dukuh Plarangan)