Purwoharjo, 14 Juni 2026 – Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) Kalurahan Purwoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo secara resmi menutup masa penerimaan masukan atau aduan keberatan dari masyarakat terhadap hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon lurah.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 03/PAN.PAW/VI/2026 tanggal 14 Juni 2026, masa pengaduan yang dibuka selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 12 sampai dengan 14 Juni 2026, telah berakhir tanpa adanya keberatan maupun aduan yang disampaikan oleh warga masyarakat. Dengan demikian, hasil penerimaan masukan masyarakat dinyatakan nihil.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Purwoharjo, Drs. Tugimin, menyampaikan bahwa berakhirnya masa pengaduan tanpa adanya keberatan menunjukkan proses penelitian administrasi bakal calon telah berjalan secara terbuka dan dapat diterima oleh masyarakat.
Penutupan masa pengaduan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Purwoharjo Tahun 2026. Selanjutnya, panitia akan melanjutkan tahapan pemilihan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berita acara penutupan masa penerimaan masukan atau aduan keberatan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Panitia, Drs. Tugimin, dan Sekretaris Panitia, Riswanto, sebagai bentuk pengesahan atas berakhirnya tahapan tersebut.
Panitia berharap seluruh proses Pemilihan Lurah Antar Waktu Kalurahan Purwoharjo Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.